Rabu, 27 November 2013

Luthfi Hasan Ishaaq Dituntut 18 Tahun Penjara, Denda Rp 1,5 M

ads
Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dituntut dengan total hukuman 18 tahun penjara dan total denda Rp 1,5 miliar. Luthfi Hasan dinilai terbukti melakukan korupsi dalam pengurusan kuota impor daging sapi dan pidana pencucian uang.
ads

0 komentar:

Posting Komentar

 
 
Copyright © News Up to Date - Kabar Terbaru
Blogger Theme by Blogger